matarajawali.net-SITUBONDO; Penyidik Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim berhasil menyelesaikan kasus dugaan penculikan anak yang dilakukan Perempuan asal Banyuwangi yang ternyata adalah ODGJ.
Sabtu siang sekitar pukul 12.00 wib, Penyidik Unti PPA didampingi Kepala Desa Gumirih dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Singojuruh Kab. Banyuwangi menyerahkan Yuliana kepada Pihak Puskesmas Licin.
Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra, S.I.K., M.A. melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno mengatakan penyerahan Yuliana, perempuan yang dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat oleh pihak keluarga, didampingi penyidik, Kades, TKSK diterima oleh dr. Nira Ista Dewi selaku Kepala PKM untuk selanjutnya mendapatkan pengobatan medis.
“ Ini adalah komitmen Polres Situbondo untuk menyelsaikan kasus dugaan Penculikan Anak hingga tuntas, hari ini Yuliana diserahkan ke PKM Licin kab. Banyuwangi untuk mendapatkan perawatan “ jelasnya
Selian itu, tambah Iptu Achmad Soetrisno, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kanit PPA Aipda Indah memberikan bantuan dan tali asih kepada orang tua Yuliana sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang mengalami kesusahan.
“ Kapolres melalui Kanit PPA juga memberikan bantuan dan tali asih kepada orang tua Yuliana, sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban keluarga “ terangnya
Lebih lanjut, Iptu Achmad Soetrisno mengimbau masyarakat apabila ada kejadian, gangguan kamtibmas, atau kriminalitas diharapkan dapat menginformasikan ke Polisi bisa ke Polsek atau Polres atau melalui Call Center 110.
“ agar masyarakat tidak resah atau takut berlebihan dengan informasi-informasi yang salah terkait penculikan anak, tetap tenang namun waspada khususnya dalam mengawasi anak-anak. Laporkan semua informasi ke Call Center 110 “ pungkasnya(sup)