Waktu Sekarang

20 Februari 2025 03:31

Walikota Malang Resmikan Rumah Sakit Umum BRI Medika Jl. Mayjen Panjaitan No.176 Kota Malang

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji didampingi Dirut RSU BRI Medika, Widodo Januarso saat resmikan RSU BRI Medika,

 

Kebutuhan akan pelayanan kesehatan sangat di butuhkan oleh masyarakat khususnya masyarakat Kota Malang. Sesuai dengan Undang -Undang nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerahdiman salah satu pasal menyebutkan, bahwa pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan Pemerintah Pusat. Dimana salah satunya adalah ketersediaan layanan kesehatan yang layak dan memadai.

Seperti yang sampaikan oleh Walikota Malang Drs.H. Sutiaji dalam acara peresmian Rumah Sakit BRI Medika Jl. Mayjen Panjaitan No.176 Kota Malang pada Kamis (28/7) kemarin. Hapan sang Walikota Malang kehadiran RS BRI Medika tidak hanya melakukan pengobatan untuk kesembuhan pasien saja, namun harus bisa memberikan edukasi terkait literasi kesehatan.

“Sehingga jika masyarakat kita memiliki literasi kesehatan yang memadai, setelah mereka dirawat di rumah sakit, tidak akan kembali lagi,” tuturnya dalam sambutan .

Jumlah penduduk kota malang yang tak sebanding dengan jumalah fasilitas pelayanan kesehatan membuat sangat pentingnya edukasi dan literasi kesehatan untuk disampaikan ke masyarakat. . “Di sinilah pentingnya literasi tersebut, agar di rumah sakit dan tempat layanan kesehatan lainnya tidak penuh atau over kapasitas,” Pungkas Sutiaji

Direktur Utama RSU BRI Medika, Widodo Januarso mengunkapkan kesiapannya untuk menjalankan apa yang telah dipesankan oleh  Walikota Malang.

“Dengan motto sehat bersama, kami pun siap memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tegas Widodo Januarso Dirut RSU BRI Medika.(*)

 

No Tag
Matarajawali
Di Post : 22:09
Berita Serupa