kegiatan workshop PP/PKB oleh Disnaker PMPTSP kota Malang
Matarajawali.Net – Pemerintah Kota Malang menggelar Workshop Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, yang dilakukannya di hotel Savana (21/06/22)
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Siti Mahmudah, SE., MM mengatakan bahwa PP/PKB memiliki peran strategis dalam mengatur syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib perusahaan “PP/PKB mempertegas hak dan kewajiban pengusaha dan pekerja agar tidak terjadi permasalahan atau perselisihan di masa depan,Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014, bahwa PP bersifat wajib” terang Mahmudah
“Melalui workshop harapan kami perusahaan dapat memenuhi ketentuan dimaksud, sehingga terbentuk PP/PKB berkualitas dan terbaharui berkala.
Dampak yang diharapkan adalah iklim ketenagakerjaan di Kota Malang semakin kondusif dan produktivitas kerja meningkat. Hal tersebut pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan bersama bagi pengusaha maupun pekerja dan keluarganya” pungkasnya
(rita)