Waktu Sekarang

6 Oktober 2024 04:28

Disparta Kabupaten Pasuruan Di Duga Lakukan Pejualan Aset Daerah

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

 

Matarajawali.Net,Pasuruan – Dugaan Penjulan kayu jenis Trembesi di lokasi pemandian Banyu Biru, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan disorot Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT).

Ketua Koordinator Format, Ismail Makki (7/6/22) menilai penjualan kayu dengan diameter 1 meter itu tidak seharusnya dilakukan “Kayu tersebut merupakan aset milik Pemkab jika benar aset itu dijual ini bisa jadi pelanggaran kewenangan jabatan” tandasnya

Dia juga menambahkan bahwa informasi yang didapatnya kayu tersebut telah berpindah tangan alias dijual belikan jika mengacu pada permen no 17 tahun 2007 dijelaskan secara gambalang bagaimana mengelolah aset negara juga ketentuan pada Permenkeu no 40/PMK.07/2006 tentang petunjuk pelaksanaan lelang jadi jika mengacu pada kedua peraturan itu, terkait aset daerah maka yang dilakukan oleh dinas pariwisata Kabupaten pasuruan telah menabrak aturan yang lebih tinggi

“Info yang kami dapat bahwa kayu tersebut diberikan ke pengusaha jika kayu tersebut diminta ini jelas telah melanggar aturan yang telah ditetapkan bisa jadi ini hanya akal-akalan oknum saja. Aset negara yang diberikan itu sudah salah, apalagi kayu tersebut dijual isunya ke pengusaha probolinggo ini jelas ngawur apalagi tanpa ada mekanisme yang benar, oknum Pejabat ini jelas salah kaprah.

Jika itu benar terjadi maka kami tidak segan-segan akan melaporkan dinas pariwisata ke APH apabila itu tidak sesuai mekanisme dan kasus ini dapat menjadi temuan BPK sehingga timbul terjadi penyimpangan dalam pengelolaan asset daerah kasus ini bisa masuk pada tindak pidana korupsi” ujarnya

Disisi lain sekretaris dinas Pariwisata,Gunawan, mengatakan bahwa tidak ada penjualan kayu itu hanya dipotong saja “Itu aset pemerintah pihak kami hanya melakukan pemotongan saja jika dijual maka harus digunakan mekanisme atau prosedur yang benar” pungkas Gunawan.(Rif)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 22:46
Berita Serupa