Rapat paripurna DPRD kota Malang terkait Ranperda
Matarajawali.Net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengadakan rapat paripurna tentang pandangan umum dari enam fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah.
(11/05/22)
I Made Rian Diana Kartika mengatakan bahwa ini tahap kedua setelah hari Senin kemarin setelah walikota Malang melempar 2 Ranperda dan sekarang mendengarkan pandangan dari 6 fraksi.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika,S.E, Wakil I DPRD Kota Malang, H Abdurrochman, Wakil II DPRD Kota Malang, H Asmualik dan Wakil III DPRD Kota Malang, Rimzah juga dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko serta Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Rapat paripurna ini membahas mengenai pengelolaan keuangan daerah dan juga retribusi persetujuan bangunan gedung yang nantinya Kota Malang akan menyesuaikan dengan aturan baru
Sedangkan pendirian persetujuan gedung menurutnya merubah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu harus ada persetujuan
“Pembahasan seterusnya nanti kami berharap tidak ada orang yang saling lempar tanggung jawab, Saat ini kami selesaikan semua” tutupnya.
(rita)