Waktu Sekarang

17 Februari 2025 17:13

Penipuan 1,7 Milyar Soedarsono Ditetapkan Menjadi DPO

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Door Stop Polresta Malang kota bersama media di Mapolresta terkait status DPO tersangka

Matarajawali.Net – Polresta Malang Kota menetapkan Soedarsono (57), sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Warga Jalan Pahlawan Trip, Taman Ijen B 16C, RT 1 RW 10 Kelurahan Oro-oro Ombo, Kecamatan Klojen, Kota Malang
(12/05/22)

“Padahal sebenarnya jabatan dia hanya manajer pengurus tetapi Mboen alias Soedarsono mengaku sebagai pemimpin di koperasi serba usaha Lumbung Artho untuk meyakinkan dan memberikan iming-iming keuntungan kepada korban hingga merugi 1,7 milyar rupiah” ungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayogapada

Uang hasil penipuan itu digunakan untuk membeli aset atas nama mboen sendiri

“Korban awalnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami panggil dua kali tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang tidak jelas sekarang sudah kami tetapkan dalam DPO” tegasnya

Ciri-ciri DPO, memiliki tinggi badan 170 cm, kulit putih, badan kurus, dan rambut hitam lurus. Bayu membenarkan kalau adanya korban lain dalam kasus ini tetapi pihaknya akan fokus dulu pada satu korban yang sudah melapor.
(rita)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 15:40
Berita Serupa