Sidak anggota Polres Situbondo di salah satu tempat hiburan disana
Matarajawali.Net Situbondo – Merespon informasi masyarakat dalam rangka mewujudkan suasana bulan Ramadhan yang aman dan nyaman, Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. melakukan sidak sejumlah tempat hiburan malam diwilayah barat Situbondo (12/4/2022) Kapolres mengatakan sidak terhadap tempat-tempat hiburan malam atau karaoke itu bertujuan untuk Cipta Kondisi selama bulan suci Ramadhan 1443 H sekaligus mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras.
“Sebelumnya Kami sudah memperingatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi atau tutup saat Ramadan, Kami ingin di bulan suci Ramadan ini umat Muslim di kabupaten Situbondo dapat menjalankan ibadah dengan nyaman“, tuturnya
Dalam sidak tersebut secara tegas mengingatkan agar pemilik tempat hiburan atau hotel yang terdapat tempat karaoke agar TUTUP selama bulan Ramadhan,
“Sebelumnya Komisi 1 dan 2 DPRD Situbondo, Kabag Ops dan Kapolsek Banyuglugur sudah menghimbau TUTUP namun masih ada yang tidak mengindahkan Kali ini diharapkan pemilik tempat hiburan mengikuti aturan Pemerintah untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa “ pungkasnya
Sasaran sidak adalah Hotel dan Karaoke Ashika, Hotel Marisa dan Hotel Nirwana yang berlokasi di kecamatan Banyuglugur. (sup)