Waktu Sekarang

9 September 2024 15:41

Terus Bergerak Polres Malang Gelar Vaksin Lansia Usia Jumatan

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.Net – Polres Malang terus mengejar target pencapaian Vaksinasi terhadap masyarakat Kabupaten Malang menginggat wilayah hukumnya yang sangat luas.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kapolsek Dampit Polres Malang IPTU Agung Hartawan bersama Muspika Puskesmas dan takmir Masjid Baiturrahim Dampit serta para Tokoh Agama melaksanakan vaksin lansia usia masyrakat melakukan sholat jumat (8/4/22) di Masjid tersebut.

Kegiatan vaksinasi Dosis 2 dan Booster dengan jenis AZ dilaksanakan di Gedung Sekretariat Takmir Masjid Besar Baiturrahim Dampit jalan Semeru Selatan 15, Kelurahan Dampit.
Warga masyarakat Dampit yang ikut serta pada kegiatan tersebut sangat antusias mereka diantaranya adalah para Jamaah yang selesai sholat Jumat di Masjid Besar Baiturrahim Dampit, lansia maupun masyarakat rentan, mengikuti vaksinasi di gerai Vaksin di halaman Masjid Besar Baiturrahim tersebut.

Kapolsek Dampit, Iptu Agung Hartawan, menerangkan bahwa kegiatan Vaksinasi Dosis 2 Dan Booster yang dilaksanakan di Gedung Sekretariat Takmir Masjid Baiturrahim ini adalah untuk mengoptimalkan pencapaian vaksinasi terhadap masyarakat khususnya lansia dan pada giat saat itu ada sekitar 70 lansia yang turut di vaksin.

Acara ini adalah inisiatif dari Polsek Dampit dan Muspika Dampit bersama Ketua Takmir Masjid Besar Baiturrahim Dampit.

Salah satu pimpinan pondok pesantren yang ada di Dampit, KH Umar dan santrinya yang pada saat itu melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Baiturrohim dan melihat adanya kegiatan vaksinasi tersebut juga langsung mengikuti kegiatan.

Pada kesempatan itu Pimpinan Pondok Pesantren Al Munnir tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar mengikuti vaksin demi kesehatan kita bersama “Ayo warga Dampit demi kesehatan kita semua jangan ragu ikut Vaksinasi meski sekarang kita umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1443 H, tidak akan membatalkan puasa kita sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI )” ujar KH. Umar

Sebagaimana tercantum dalam Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 bahwa Vaksin bagi umat Muslim yang sedang menjalankan Puasa, tidak akan membatalkan puasa sepanjang Vaksin tersebut tidak membahayakan.

Disisi lain ketua takmir Masjid Baiturrahim, H.Mahmud yang berada di lokasi yang sama menyampaikan “Banyaknya warga Dampit yang ikut vaksin ini semoga kita semua khususnya masyarakat Dampit senantiasa di beri kesehatan oleh Alloh SWT sehingga pada saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini, kita bisa berkumpul bersama keluarga” harapnya. (Min)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 11:12
Berita Serupa