Waktu Sekarang

11 Oktober 2024 05:31

BNN Kota Malang Bersama Polresta Malang Kota Musnahkan Belasan Kilogram Narkoba

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Kapolresta bersama Kepala BNN dan Wakil walikota Malang saat menunjukan barang bukti narkotika yang di amankan

Matarajawali.Net – BNN Kota Malang yang bersinergi dan berkolaborasi dengan Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan memusnahkan sejumlah barang bukti yang berhasil di ungkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode ungkap kasus januari s.d maret 2022. Bertempat di halaman kantor BNN Kota Malang (5/4/22)

Acara ini dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba).

Barang bukti narkoba hasil ungkap kasus selama Januari-Maret 2022 yang dimusnahkan oleh pihak yang berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL, Tersangka berinisial P berupa sabu seberat 2,5 kg dan ganja seberat 4,8 kg. Kemudian ganja seberat 2,2 kg dari tersangka FP, dan dari tersangka RF seberat 9,1 kg ganja. Selain sabu dan ganja, pihak berwenang juga memusnahkan Pil double L sebanyak 20.000 butir.

“Esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara” ujar Sofyan Edi Jarwoko, Wakil Walikota Malang.

“Harapan dari kegiatan ini agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika termasuk di Bulan Suci Ramadhan ini semoga apa yang sudah kami lakukan ini dapat menambah rasa aman, nyaman dan tenang bagi Masyarakat dan bersih dari narkoba” papar Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K

“Apa yang Polresta dan BNN lakukan ini merupakan wujud kolaborasi dan akselerasi bersama pemerintah kota termasuk para penggiat anti narkotika di wilayah kota Malang. Kita ingin kota Malang bersih dari narkotika, jadi sampai kapanpun akan kami lakukan pengungkapan dan penindakan. You can run but you can’t hide” tutup Kombes Buher. (rita)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 22:57
Berita Serupa