Matarajawali.Net – Dalam upaya antisipasi tindak kejahatan di ritel modern, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat memberikan pembekalan kepada pegawai PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) wilayah Kabupaten Malang, Selasa (5/4/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Sanika Satyawada Polres Malang tersebut, dihadiri juga oleh Kasat Reskrim AKP Donny K. Bara’langi, Kasat Binmas AKP Indra Subekti, serta perwakilan staf dan karyawan Alfamart.
Dalam arahannya, AKBP Ferli Hidayat memberikan wawasan kepada para karyawan Alfamart dalam kaitannya pencegahan tindak kejahatan di ritel modern tersebut.
“Tindak kejahatan umum, biasa kita menyebutnya dengan 3C (Curat, Curas dan Curanmor). Dan berdasarkan data dari Satreskrim Polres Malang, dalam tiga tahun terakhir setidaknya ada 14 kejadian tindak pidana yang terjadi di ritel modern di Kabupaten Malang,” tuturnya.
AKBP Ferli Hidayat juga menambahkan, “Dari data diatas paling banyak adalah kejahatan pencurian, dengan modus menjebol tembok atau merusak plafon.”
Menurutnya salah satu langkah yang cukup efektif dalam mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yaitu dengan pemasangan CCTV.
“Pastikan keadaan CCTV agar berfungsi dengan baik, serta perhatian sudut pemasangannya agar dapat menjangkau seluruh area toko. Itu akan sangat berharga dalam upaya petugas dalam menyelidiki suatu kasus,” ungkapnya.
Pada kesempatan ini juga, AKBP Ferli Hidayat menyampaikan tentang aplikasi pengaduan dan pelaporan yang dimiliki oleh Polres Malang.
“Kita punya aplikasi SOEGAB, aplikasi berbasis WhatsApp tersebut dapat rekan-rekan akses jika membutuhkan bantuan Kepolisian,” imbuh Ferli.
Diketahui jika aplikasi ini merupakan inovasi pelayanan publik, yang dapat diakses dengan mudah dan cepat.
“Selain itu kita juga ada Call Center 110 (bantuan polisi), yang juga dapat rekan-rekan akses selama 24 jam,” tambahnya.
Kapolres AKBP Ferli Hidayat juga menyebutkan, dengan dilakukan pembekalan bagi karyawan Alfamart ini, maka dapat mencegah kriminalitas di toko ritel modern.
(dewa)