foto: ketua dan anggota komisi C DPRD Kota Malang saat meninjau plavon Islamic Center yang jebol
Jajaran Komisi C DPRD kota Malang (31/3/22) menyambagi gedung islamic center kelurahan Arjowinangun,Kedungkandang yang atapnya jebol karena hujan angin.
Menurut sekretaris Komisi C,Ahmad Wanedi pada peninjauan itu mengatakan bahwa kerusakan yang terjadi akibat bahan bangunan kurang tepat,holo yang digunakan tidak sesuai hingga tidak mampu menahan beban atap dari kalsium gypsum dengan tebal 9 mm hingga menyebabkan atap tersebut jatuh saat terkena angin.
T
foto: Plavon yang jebol disalah satu ruang Islamic Center
Tetapi karena bangunan tersebut masih belum diserahkan pada Pemkot maka untuk biaya perbaikan masih sepenuhnya tanggung jawab kontraktor maka dari itu kedepan saat proses renovasi dewan akan lebih intens melakukan pengawasan.
Selain dari dewan hadir juga dilokasi kepala dinas PU kota Malang bersama dengan anggotanya.(her)