Matarajawali.Net – Kapolresta Malang Kota (Makota) Kombes Pol Budi Hermanto segera berkoordinasi dengan Pemkot Malang untuk menyulap kawasan Kayutangan Heritage menjadi pasar takjil. Satlantas Polresta Makota telah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas (lalin) serta pemetaan titik parkir yang dikomunikasikan dengan Dishub Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Makota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna mengatakan akhir pekan lalu pihaknya telah berkomunikasi dengan Dishub Kota Malang khususnya membahas rencana realisasi pengalihan arus apabila wacana pembukaan pasar takjil di Kawasan Kayutangan Heritage diwujudkan
“Rencananya pengalihan arus akan sama dengan apa yang sudah dilakukan saat penutupan ruas jalan di Kawasan Kayutangan Heritage beberapa waktu lalu mengingat kondisi berada di jam sibuk ketika orang pulang kantor maka akan ada penambahan personel di titik strategis Seperti di persimpangan Kayutangan Heritage” jelasnya
Teknis pengalihan arus lalin akan dilakukan seperti sebelumnya kendaraan dari Jalan Semeru hanya bisa menuju ke Jalan Kahuripan atau berbelok ke kiri menuju utara, Pengendara dari Jalan Majapahit dan Jalan MGR Sugiyopranoto hanya bisa melintas ke Jalan Jenderal Basuki Rahmat ke arah selatan atau menuju Jalan Merdeka Barat dan Jalan Merdeka Timur sedangkan pengendara yang melaju dari Jalan Arif Rahman Hakim menuju ke timur, lurus menuju Jalan Merdeka Timur atau berbelok ke kanan menuju Jalan Merdeka Barat
“Untuk titik parkir sepenuhnya diatur petugas Dishub Kota Malang Nantinya akan ada pemberitahuan dan sosialisasi yang akan segera kami sampaikan setelah hasil koordinasi dengan Pemkot Malang keluar” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kasatpol Pamong Praja Kota Malang, Dr. Handi Priyanto menjelaskan pihaknya akan menyesuaikan rencana tersebut jika diterapkan pada Ramadan mendatang “Kami menyesuaikan saja nanti seperti apa aturannya” kata Handi kepada tim media.
Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menambahkan “Satpol PP masih menunggu koordinasi hal tersebut termasuk dari perangkat daerah lain seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang dan lainnya.
Pada prinsipnya dia melakukan penertiban dan pengawasan ketertiban umum jika kemudian pasar takjil diadakan tapi menimbulkan gangguan ketertiban umum maka akan ditindak” tegasnya
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Muhammad Sailendra menjelaskan bahwa pihaknya juga Satpol PP Kota Malang beserta Dishub hingga jajaran Polresta Malang Kota akan berkoordinasi lebih lanjut soal teknis pasar takjil “Dalam beberapa hari ke depan akan dilakukan rapat koordinasi khusus membahas pasar takjil, hal ini juga membahas lokasi boleh atau tidaknya kegiatan dagang jajan takjil dilakukan” tutupnya. (dewa)