Matarajawali.Net – Sejumlah mahasiswa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) melakukan aksi unjuk rasa menuntut keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) aksi dilakukan di depan gedung rektorat kampus Universitas Kanjuruhan (21/03/22).
Kegiatan unjuk rasa di latar belakangi oleh kebijakan kampus yang mengeluarkan Surat Edaran Rektor Nomor:039/VI.A5/UK-ML/I.2022 pada poin ke-2 Menjelaskan bahwa Pemotongan UKT sebesar 10% atau 20% ditiadakan dan pembayaran UKT kembali normal sesuai dengan tagihan yang tertera pada Siakad informasi tersebut menjadi polemik baru di kalangan Mahasiswa Unikama yang membuat keresahan.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus untuk mencabut Surat edaran tentang registrasi dan biaya studi semester genap tahun akademik 2021/2022 tersebut serta Melakukan evaluasi bersama seluruh Dosen juga Tenaga Pendidik secara komprehensif terhadap siswa administrasi organisasi dan pelaksanaan pembelajaran daring di Universitas Kanjuruhan Malang dan Mengembalikan aturan UKT kepada angkatan yang baru.
Koordinator aksi Gerakan Mahasiswa Peduli Unikama Yuven menyampaikan bahwa banyak keputusan-keputusan kampus yang membuat mahasiswa resah “seharusnya dari pihak lembaga bersikap realistis melihat situasi kondisi saat ini masa masa sulit pandemi dan memberikan keringanan yang seharusnya PKL juga Skripsi dibayarkan satu semester saja” ujar yuven dari dewan perwakilan mahasiswa tersebut
Menurutnya sampai sekarang belum ada pihak lembaga satupun yang turun untuk menemui mahasiswa hanya dari perwakilan kemahasiswaan saja yang terlihat “ mungkin dari pihak lembaga tidak menemui dikarenakan adanya pekan olahraga Jawa Timur i yang sudah berlangsung 2 hari ini” imbuhnya
Kegiatan Gerakan Mahasiswa Peduli Unikama ini sendiri di inisiasi oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa dalam hal ini mahasiswa mengharapkan segera untuk merevisi dan bisa dievaluasi kembali dengan mahasiswa terkait pembayaran UKT “Aksi tidak berhenti disini saja tetapi akan kami lakukan beberapa hari berikutnya sampai rektor memberikan keputusan terkait tuntutan yang kami lakukan,” tutupnya. (dewa)