Waktu Sekarang

10 November 2024 08:26

Walikota Malang Wajibkan Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kategori :

Share:

Share on facebook
Share on twitter
Share on pinterest
Share on linkedin
Share on whatsapp

Matarajawali.Net – Wali Kota Malang,Sutiaji mewajibkan seluruh pekerja mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hal itu disampaikan saat menyambangi kantor baru BPJS dijalan Dr Sutomo No 1 Kota Malang (18/3/22)

“BPJS Ketenagakerjaan punya manfaat penting seperti jaminan kecelakaan kerja, kematian, sampai jaminan hari tua. Kita anjuran untuk linmas, guru ngaji, RT/RW, untuk bisa menyisihkan Rp 16.800 ribu per bulan dari hasil insentifnya untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan” terangnya

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang dari 5 kecamatan yang ada di Kota Malang ada sekitar 4.235 RT dan 551 RW yang bisa menjadi target peserta BPJS ketenagakerjaan.

Imam Santoso selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan
“Di Kota Malang itu baru 20 persen dari seluruh pengurus RT/RW yang sudah tercover dan targetnya untuk Malang Raya sekitar 20 ribuan itu bisa bertambah karena kita tahu bahwa wilayah kabupaten Malang memiliki teretori yang luas terdiri dari 33 kecamatan

Untuk yang bukan penerima upah baru terlindungi 20 ribu orang, Harapan kami semoga bisa meluas Karena tugas kami adalah melindungi masyarakat yang mempunyai aktivitas ekonomi sebanyak mungkin”. pungkasnya. (rita)

No Tag
Matarajawali
Di Post : 17:06
Berita Serupa