Foto : Toko Sembako dipasar Madyopuro, kedungkandang, Kota Malang
Matarajawali.Net – Kenaikan harga minyak goreng terpantau masih melambung pada hari ini. Di daerah pasar Madyopuro jalan Danau Jonge, Kedungkandang, Kota Malang setelah pemerintah memutuskan mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan menyerahkannya pada mekanisme pasar.
Menurut salah satu pedagang dipasar tersebut,Kusmiati saat diminta tanggapan soal harga minyak tersebut menyatakan (17/3/22)
“Harga minyak yang dulunya bisa subsidi harga 14 ribu/liternya sekarang menjadi 24 ribu/liter itu harga kulakannya (Pengambilan dari produsen/red) sementara harga jual ke konsumen 25 ribu/ kemasan 1liter.
Ketersediaannya juga terbatas hanya 5 karton migor 1 literan setiap bulan untuk pembeliannya harus menggunakan kartu identitas KTP sedangkan kalau mau nambah 1 karton lagi harus membeli produk lain seperti 1 karton mie instan” terangnya
Dia juga menambahkan harapannya walaupun takut salah untuk mengungkapkan “Kalau ada yang beli mau murah ataupun mahal yang terpenting tidak membuat kabur pelanggan hanya saja dulu subsidi yang katanya 6 bulan tapi ternyata cuma 2 bulan saja” imbuhnya
Sementara menurut Kadis Diskopindag kota Malang,Sailendra menyatakan “Sesuai dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, minyak goreng kemasan harganya sesuai mekanisme pasar sedangkan minyak curah 14 ribu” terangnya
Dari pantauan awak media dilokasi, pedagang minyak goreng di pasar tradisional Madyopuro memang tampak lebih sedikit dari sebelum ada kenaikan harga minyak goreng. (Rita)