Matarajawali.Net – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tahun lalu menerima anggaran APBD senilai 3,5 milyar rupiah untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan eks relokasi pedagang pasar Dinoyo yang di beri nama Taman Bunga Merjosari berada pada tanah milik Pemkot Malang seluas kurang lebih 1,2 hektar pembangunannya sudah selesai akhir Desember 2021, Taman yang semestinya asri dengan berbagai tanaman seperti lazimnya RTH lainnya tidak nampak dilokasi ini karena kondisi taman yang tampak tidak terawat dan tandus serta tanpa fasilitas seperti tempat permainan anak juga fasum lainnya.
Menurut warga sekitar saat diminta tanggapan soal taman tersebut menyatakan (16/3/22)
“Kami sangat menyayangkan anggaran sebesar itu hasilnya tak sesuai dengan apa yang diharapkan. Alangkah baiknya kalau lahan seluas ini bisa dijadikan wahana bermain untuk anak-anak karena disebelah sudah ada taman Singhasari kenapa disini juga dibuat taman? tidak ada bedanya lagi.
Kalau ditanya harapan, saya ingin menyampaikan kalau bisa ada taman bermain anak-anak seperti yang ada di rest area Karangploso,agar sebagai warga kota Malang tidak perlu mencari hiburan untuk keluarga terutama anak-anak yang harus jauh-jauh kesana jadi lebih enak kalau ada yang dekat, soalnya yang kita tau disebelah ditaman sebelahnya ada fasilitas untuk bermain anak tapi rusak dan kondisinya juga sudah tidak terawat ” Ujar wanita yang mengaku bernama Nurul tersebut
Dari pantauan awak media dilokasi, taman tersebut tampak sepi tetapi warga sekitar menyampaikan waktu sore atau pagi hari mereka kadang memanfaatkannya untuk olahraga.
(Red)