SURABAYA MATARAJAWALI.NET – UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur melaksanakan pemantapan komitmen dalam pelaksanaan Zona Integritas serta mendukung teknis pelayanan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kepala UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Erna Wurjanti, Rabu (2/3/2022) mengatakan, implementasi Zona Integritas pada UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur merupakan sebuah harapan dalam perwujudan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan bersih bebas korupsi.
Berdasarkan PermenPAN RB No.10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan, maka pada tahun 2022 UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur memulai kembali pembangunan ZI dengan langkah awal yaitu pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dr. Himawan Estu Bagijo, SH, MH.
Komitmen pencanangan ZI diikuti oleh seluruh Pimpinan Administrator, Pejabat Fungsional, serta staff Pelaksana UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Pencanangan ZI diawali dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai dasar pernyataan komitmen pelaksanaan ZI di UPT Keselamatan Kerja dilaksanakan secara sadar dan tanpa paksaan.
Penandatanganan Pakta Integritas sudah menjadi komitmen kuat seluruh pimpinan dan staff UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur untuk memberikan pelayanan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja yang efektif dan efisien kepada masyarakat. sehingga masyarakat pengguna jasa pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja tidak perlu diragukan dalam menggunakan pelayanan K3 Di UPT Keselamatan Kerja Disnakertrans Provinsi Jawa Timur karena sudah dididukung penuh oleh sikap siap melayani dengan ikhlas profesional serta terintegrasi dengan pelaksanaan mutu laboratorium yang sudah diakui oleh Komite Akreditasi Nasional.(red)