Pasuruan, Ribuan gram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan, kemarin (20/12). Pemusnahan itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan barang haram tersebut.
Giat pemusnahan itu dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan. Barang haram itu dimusnahkan dengan menggunakan incinerator mobile milik BNNP Jawa Timur. Sejumlah formpimda hadir menjadi saksi pemusnahan tersebut.
Tidak hanya Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz yang hadir, tetapi juga, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf; Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu; Ketua PN Bangil, Bambang; hingga Ketua Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo dan pejabat lain serta kalangan ulama.
Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz menguraikan, setidaknya ada lebih dari 3 ribu gram sabu-sabu yang dimusnahkan. Selain hasil ungkap kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pasuruan, juga barang yang menjadi sitaan Kejari Kabupaten Pasuruan.
Bukan hanya sabu-sabu. Ada pula ganja seberat 6,22 gram; ekstasi sebanyak 9 butir serta pil logo Y sebanyak 2.100 butir. “Barang haram yang dimusnahkan ini, semuanya telah memiliki kekuatan hukum tetap dan mendapat persetujuan dari pengadilan,” ungkap Erick.
Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar. Barang-barang haram tersebut, dimasukkan ke dalam mesin incinerator mobile milik BNNP Jatim.
Bukan hanya memusnahkan narkoba. Tetapi, juga minuman keras berbagai merek. Setidaknya, ada seribu botol miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan menggunakan mesin silinder.
“Miras tesebut merupakan hasil razia bareng dengan Satpol PP Kabupaten Pasuruan,” sambungnya.
Menurut Kapolres, perang terhadap peredaran narkoba dan miras terus digencarkan. Hal ini karena, pengaruh miras sangat besar. Karena bisa merusak otak generasi muda.
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengungkapkan, kerja keras kepolisian dalam memerangi narkoba patut diapresiasi. Hal ini sebagai upaya, dalam menjaga agar wilayah Kabupaten Pasuruan bebas dari peredaran barang haram tersebut.
Ia mengakui, butuh keterlibatan semua pihak. Agar narkoba benar-benar dihilangkan di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Yik)